Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform Paper.id

Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform Paper.id (“Syarat & Ketentuan”) yang ditetapkan di bawah ini mengatur tata cara penggunaan dan hak dan kewajiban Pengguna Platform Paper.id. Dengan mendaftar pada, mengakses, dan/atau menggunakan Platform Paper.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua materi dalam Syarat & Ketentuan ini.

Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk perjanjian Layanan yang sah antara Pengguna dengan Paper.id dan harus dibaca dan diartikan sebagai satu kesatuan dengan Kebijakan Privasi yang tercantum dalam laman situs Paper.id. Jika Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di Platform Paper.id.

  1. Definisi

    Paper.id atau Kami merupakan PT Pakar Digital Global, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamat terdaftar di Jalan Wijaya Graha Puri Blok F No. 11, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Pengguna/User atau Anda merupakan perusahaan atau perorangan baik yang tidak terdaftar namun melakukan akses ke Platform Paper.id maupun yang terdaftar pada dan menggunakan Platform Paper.id.

    Platform Paper.id merupakan situs web, aplikasi, atau sistem elektronik lainnya milik Paper.id. Invoice merupakan suatu dokumen yang digunakan sebagai pernyataan penagihan yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli dimana invoice tersebut berisi tentang rincian barang/jasa yang dibeli, harga satuan dan total harga, serta tanggal penagihannya.

    Mitra merupakan perusahaan atau perorangan yang menjadi rekan bisnis dari Pengguna, baik itu sebagai pemasok/supplier, pembeli/buyer, atau pihak yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.

    Data Registrasi merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan oleh Pengguna saat registrasi pertama kali pada Platform Paper.id.

    Data Pembayaran merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan Pengguna saat dan sebelum melakukan Digital Payment pada Platform Paper.id.

    Data Mitra merupakan data terkait Mitra yang dimasukkan Pengguna sebagai (i) penerima invoice dan/atau (ii) penerima pembayaran dalam Platform Paper.id.

    Layanan adalah setiap fungsi dari Paper.id yang dipergunakan oleh Pengguna dan Mitra untuk mengakses informasi yang tersedia, mengambil keputusan untuk melakukan transaksi pembayaran, atau lainnya.

    Digital Payment merupakan layanan pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara.

    Reverse Engineering merupakan teknik yang digunakan untuk mengetahui pemrosesan data yang terjadi pada Platform Paper.id.

    Customer Service merupakan salah satu tindakan untuk meningkatkan pelayanan Paper.id kepada User dan Mitra.

    Verifikasi Identitas Diri adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data pribadi Pengguna yang meng menggunakan layanan Digital Payment.

    Verifikasi Bisnis adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data perusahaan dari Pengguna yang menggunakan layanan Digital Payment.

    Hari Kerja adalah hari Senin-Jumat pukul 9.00 sampai 17.00 WIB, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional dimana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

    SARA merupakan salah satu tindakan diskriminasi yang berhubungan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.

  2. Penggunaan Platform Paper.id

    1. Penggunaan Platform Paper.id dimaksudkan bagi Pengguna hanya untuk layanan, fitur, dan kepentingan yang sesuai dengan layanan yang diberikan Paper.id.

    2. Pengguna wajib memberikan informasi yang benar, akurat, terkini, dan lengkap dalam rangka registrasi atau penggunaan fitur atau Platform Paper.id untuk memperoleh layanan terbaik yang diberikan Paper.id.

    3. Pengguna menjamin bahwa informasi yang diberikan kepada Paper.id didapatkan secara sah dan Pengguna telah mendapatkan persetujuan yang cukup dari Mitra apabila Pengguna memberikan informasi terkait Mitra yang dibutuhkan untuk menggunakan fitur tertentu pada Platform Paper.id.

  3. Akses dan Keamanan Platform Paper.id

    Pengguna dilarang untuk:

    1. Melemahkan keamanan atau integritas dari Platform Paper.id, baik yang terdapat dalam sistem komputer atau jaringan Paper.id maupun dalam sistem atau jaringan komputer pihak lain

    2. Menggunakan atau menyalahgunakan Platform Paper.id dengan cara apapun yang dapat mengganggu kemampuan Pengguna lain untuk menggunakan Platform Paper.id

    3. Melakukan akses yang tidak sah atas materi apapun selain yang sudah dinyatakan dengan jelas dan diizinkan untuk diakses oleh Pengguna atau Mitra

    4. Menggunakan, mengirimkan, menempelkan, atau memasukkan tautan (link); perangkat lunak (software), perangkat lunak (hardware), atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada robot, emulator, spider, crawler ke dalam atau pada Platform Paper.id yang mengakibatkan pelemahan, penghambatan, perusakan, atau penyalahgunaan Platform Paper.id

    5. Mengirimkan, memasukkan, atau menayangkan tautan (link), bahan, materi, atau data yang memuat hasutan, ujaran kebencian, menyinggung SARA, atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan negara Republik Indonesia ke dalam atau pada Platform Paper.id; termasuk data atau materi lainnya yang dilindungi oleh hak cipta atau rahasia dagang yang mana baik Pengguna maupun Mitra tidak memiliki hak untuk memakainya.

    6. Mengubah, menyalin, meniru, membongkar, atau melakukan reverse engineering atas program komputer apapun yang dipakai untuk memberi layanan dalam Platform Paper.id.

  4. Service Level Agreement (SLA)

    Dalam hal terdapat permasalahan terkait sistem dalam Platform Paper.id yang dilaporkan oleh Pengguna, maka:

    1. Waktu yang dibutuhkan Paper.id untuk mengidentifikasi permasalahan sistem sejak masuknya laporan awal adalah 2x24 jam.

    2. Waktu yang didedikasikan untuk perbaikan atau menangani permasalahan adalah 2-15 hari kalender, tergantung dari tingkat kerumitan permasalahan.

    3. Dalam hal proses perbaikan telah dilakukan sesuai jangka waktu di atas namun menurut penilaian Paper.id hal tersebut terbukti masih memerlukan perbaikan, maka proses dan jangka waktu perbaikan masalah dimulai kembali dari butir 4.1.

    4. Jika proses perbaikan masalah telah selesai dan tidak terdapat sanggahan dari pelapor/Pengguna dalam kurun waktu 2x24 jam sejak diterbitkannya pemberitahuan terselesaikannya perbaikan masalah oleh Paper.id, maka permasalahan dianggap telah selesai dan laporan ditutup.

  5. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

    1. Kami adalah pemilik dari HAKI dalam Platform Paper.id, termasuk semua materi pemasaran, logo, merek dagang atau merek jasa yang menyebutkan nama "PT Pakar Digital Global". Penggunaan materi pemasaran, logo, merek dagang, dan merek jasa yang Kami miliki oleh Pengguna atau pihak lain manapun harus dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Kami terlebih dahulu.

    2. Dengan menyetujui Syarat & Ketentuan ini, Anda memberikan Kami persetujuan untuk menempatkan logo, merek dagang, atau merek jasa Anda dalam materi pemasaran Kami. Anda tetap memiliki HAKI atas logo, merek dagang, atau merek jasa tersebut dan penempatan tersebut oleh Kami tidak semerta-merta merupakan pelimpahan kepada atau pengambilalihan HAKI Anda tersebut oleh Kami.

  6. Pemrosesan Data

    Kami memproses data pribadi Pengguna dan data perusahaan Pengguna dan Mitra berdasarkan Kebijakan Privasi Kami dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mendaftar pada, mengakses, dan/atau menggunakan Platform Paper.id, Anda memberikan persetujuan atas tindakan pemrosesan tersebut.

  7. Jaminan dan Pelepasan

    Anda menjamin Kami dari tuntutan ganti rugi dan melepaskan Kami (termasuk direksi, komisaris, dan karyawan; dan perusahaan saudara atau afiliasi serta direksi, komisaris, dan karyawan perusahaan saudara atau afiliasi tersebut) dari setiap klaim atau tuntutan atau biaya hukum yang timbul dari klaim atau tuntutan tersebut, yang dilayangkan oleh Mitra atau pihak ketiga lain sebagai akibat dari pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan Platform Paper.id yang tidak semestinya, pelanggaran hukum, atau pelanggaran atas hak-hak Mitra atau pihak ketiga lainnya tersebut yang dilakukan oleh Anda.

  8. Perubahan Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform

    Kami berhak untuk mengubah atau menambahkan ketentuan dalam Syarat & Ketentuan sewaktu-waktu dengan menerbitkan pemberitahuan kepada Pengguna selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan atau penambahan tersebut efektif. Kami menghimbau Pengguna untuk mengakses dan membaca halaman Syarat & Ketentuan ini secara berkala. Apabila Anda tidak berkenan dengan perubahan atau penambahan tersebut, maka Pengguna disarankan untuk tidak mengakses dan menggunakan Platform Paper.id.

  9. Pilihan Hukum

    Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Anda setuju bahwa sengketa atau tindakan hukum yang berhubungan dengan Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan dalam yurisdiksi pengadilan negara Republik Indonesia.

  10. Kontak

    Pertanyaan dan permohonan mengenai Syarat & Ketentuan ini dapat dilayangkan secara hardcopy ke Jl. Sunter Garden Raya No.5D, RT.6/RW.12, Sunter Agung, Tj. Priok, DKI Jakarta 14350 atau secara elektronik ke support@paper.id

Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform Paper.id

Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment Paper.id ("Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment") yang ditetapkan di bawah ini mengatur tata cara penggunaan dan hak dan kewajiban Pengguna Platform Paper.id atas Layanan Digital Payment. Dengan mendaftar pada, mengakses, dan/atau menggunakan Platform Paper.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua materi dalam Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini.

Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini merupakan bentuk perjanjian Layanan Digital Payment yang sah antara Pengguna dengan Paper.id dan harus dibaca dan diartikan sebagai satu kesatuan dengan Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform dan Kebijakan Privasi yang tercantum dalam laman situs Paper.id. Jika Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan Layanan Digital Payment di Platform Paper.id.

  1. Definisi

    Paper.id atau Kami merupakan PT Pakar Digital Global, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamat terdaftar di Jalan Wijaya Graha Puri Blok F No. 11, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Pengguna/User merupakan perusahaan atau perorangan baik yang tidak terdaftar namun melakukan akses ke Platform Paper.id maupun yang terdaftar pada dan menggunakan Platform Paper.id dan menggunakan Layanan Digital Payment Paper.id.

    Platform Paper.id merupakan situs web, aplikasi, atau sistem elektronik lainnya milik Paper.id. Invoice merupakan suatu dokumen yang digunakan sebagai pernyataan penagihan yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli dimana invoice tersebut berisi tentang rincian barang/jasa yang dibeli, harga satuan dan total harga, serta tanggal penagihannya.

    Mitra merupakan perusahaan atau perorangan yang menjadi rekan bisnis dari Pengguna, baik itu sebagai pemasok/supplier, pembeli/buyer, atau pihak yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.

    Data Registrasi merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan oleh Pengguna saat registrasi pertama kali pada Platform Paper.id.

    Data Pembayaran merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan Pengguna saat dan sebelum melakukan Digital Payment pada Platform Paper.id.

    Data Mitra merupakan data terkait Mitra yang dimasukkan Pengguna sebagai (i) penerima invoice dan/atau (ii) penerima pembayaran dalam Platform Paper.id.

    Layanan adalah setiap fungsi dari Paper.id yang dipergunakan oleh Pengguna dan Mitra untuk mengakses informasi yang tersedia, mengambil keputusan untuk melakukan transaksi pembayaran, atau lainnya.

    Digital Payment merupakan layanan pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara.

    Pengguna Layanan Digital Payment merupakan pihak yang menggunakan layanan Digital Payment dalam platform Paper.id, baik Pengguna maupun Mitra.

    Virtual Account merupakan rekening tidak nyata (virtual) yang berisi nomor identifikasi pelanggan perusahaan yang dibuat oleh Bank atas permintaan dari perusahaan tersebut untuk melakukan transaksi.

    3D Secure/3DS atau Three Domain Secure (3D-Secure atau 3DS) adalah protokol keamanan yang melengkapi transaksi online yang dilakukan menggunakan kartu dengan mengotentikasi pemegang kartu dengan kata sandi satu kali (OTP).

    Software merupakan perangkat lunak yang di mana pada ketentuan ini adalah perangkat lunak yang digunakan saat layanan Digital Payment digunakan.

    Host merupakan pihak yang meminjamkan perangkatnya dan kapabilitasnya pada Paper.id untuk melakukan layanan Digital Payment.

    Reverse Engineering merupakan teknik yang digunakan untuk mengetahui pemrosesan data yang terjadi pada Platform Paper.id.

    Customer Service merupakan salah satu tindakan untuk meningkatkan pelayanan Paper.id kepada User dan Mitra.

    Verifikasi Identitas Diri adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data pribadi Pengguna yang menggunakan layanan Digital Payment.

    Verifikasi Bisnis adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data perusahaan dari Pengguna yang menggunakan layanan Digital Payment.

    Hari Kerja adalah hari Senin-Jumat pukul 9.00 sampai 17.00 WIB, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional dimana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

    SARA merupakan salah satu tindakan diskriminasi yang berhubungan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan.

  2. Hak & Kewajiban Paper.id

    1. Paper.id berkewajiban untuk:

    2. Paper.id berhak untuk:
      1. Memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki dan memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, atau mengungkapkan, dan/atau menghapus atau memusnahkan segala informasi, data, dan dokumen yang diperlukan, sejauh diperbolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Kebijakan Privasi Paper.id untuk memberikan Layanan Digital Payment kepada Pengguna.

      2. Melakukan Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis

        1. Pengguna Belum Diverifikasi

          Pengguna dalam status Belum Diverifikasi dapat melakukan transaksi sampai dengan Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) secara akumulatif dalam menggunakan Layanan Digital Payment dalam Layanan PayIn (Penerimaan Dana) dan Layanan PayOut (Pembayaran Dana). Transaksi yang melampaui batas tersebut akan (i) ditangguhkan pencairannya (untuk Layanan PayIn (Penerimaan Dana)) atau (ii) dihentikan/diblokir untuk Layanan PayOut (Pembayaran Dana) atau dan Pengguna akan diminta untuk melakukan proses Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis. Pengguna dapat melakukan transaksi kembali apabila proses Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis menghasilkan status Verifikasi Diterima.

        2. Proses Verifikasi

          1. Pengguna diharapkan untuk memberikan konfirmasi dan mengirimkan dokumen verifikasi pada kesempatan pertama setelah menerima pemberitahuan untuk melakukan proses verifikasi.

          2. Proses validasi dokumen verifikasi oleh Paper.id adalah 1x24 jam Hari Kerja.

          3. Apabila Pengguna tidak melengkapi dokumen verifikasi sesuai dengan ketentuan, maka dana akan ditangguhkan pencairannya atau dikembalikan ke pembayar Invoice.

        3. Verifikasi Diterima

          Apabila status Verifikasi Diterima, maka transaksi Digital Payment dapat dilanjutkan.

        4. Verifikasi Ditolak

          Hal-hal yang dapat menyebabkan status Verifikasi Ditolak adalah sebagai berikut:

          1. Dokumen verifikasi tidak lengkap

          2. Terdapat ketidaksesuaian antar dokumen atau

          3. Pengguna terindikasi melakukan fraud, scam, atau perbuatan melanggar hukum dalam menggunakan Layanan.

          Apabila Verifikasi Ditolak karena alasan pada butir (iii) di atas, maka dana akan dikembalikan ke pembayar Invoice. Proses pengembalian dana dilakukan dalam jangka waktu 2x24 jam Hari Kerja dan pengirim Invoice akan diblokir dan tidak dapat menggunakan Layanan secara keseluruhan.

    3. Batasan Kewenangan

      Paper.id tidak berhak untuk mencampuri dan bertanggung jawab dalam transaksi antara Pengguna dan Mitra apabila status transaksi Digital Payment telah terbayarkan

  3. Hak & Kewajiban Pengguna

    1. Pengguna berkewajiban untuk:
      1. Memberikan informasi yang benar, akurat, terkini, dan lengkap tentang Data Pembayaran milik Pengguna dan Mitra.

      2. Mendapatkan persetujuan yang cukup dari Mitra atas Data Pembayarannya untuk diproses oleh Paper.id.

      3. Memelihara dan segera memperbaharui Data Pengguna dan Data Mitra agar tetap benar, akurat, terkini dan lengkap. Jika Pengguna memberikan informasi yang tidak benar, tidak akurat, tidak terkini atau tidak lengkap, atau Paper.id memiliki alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak akurat, tidak terkini atau tidak lengkap, maka Paper.id berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akun Pengguna dan menolak setiap dan semua penggunaan Layanan saat ini atau di masa depan

      4. Menggunakan Layanan Digital Payment untuk transaksi bisnis yang legal sesuai dengan norma dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dan Pengguna dilarang keras menggunakan Layanan Digital Payment untuk transaksi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, politik, dan isu yang mengandung unsur dan/atau terkait kegiatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jika Pengguna diketahui menggunakan Layanan Digital Payment untuk hal-hal tersebut, maka Paper.id berhak untuk segera memutuskan Layanan Digital Payment Anda.

      5. Menyetujui biaya-biaya, harga, dan tagihan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 tentang Biaya Layanan Digital Payment.

    2. Pengguna disarankan untuk menyimpan catatan atau bukti perdagangan, pengiriman barang dan/atau layanan dan penerimaan pembayaran seperti faktur pajak, slip pengiriman, tanda terima, dan dokumen lainnya yang dapat digunakan untuk membuktikan hak untuk menerima pembayaran sebagai bukti dalam hal terjadi sengketa. Pengguna mengakui dan menegaskan bahwa ia bertanggung jawab penuh untuk memelihara catatan pencadangan lengkap dari semua informasi yang berkaitan dengan perintah, pertanyaan dan pembelian dan setiap informasi yang disampaikan kepada Paper.id dengan tujuan untuk menyediakan Layanan. Pengguna mengakui bahwa catatan atau bukti sumbangan yang tidak mencukupi dapat menimbulkan risiko bahwa Pengguna tidak dapat berhasil mempertahankan tagihan balik, pengembalian dana, dan penolakan yang diminta dan menyetujui bahwa Pengguna bertanggung jawab atas semua risiko, kerugian, kerusakan, biaya dan kewajiban yang timbul dari hal tersebut.
    3. Informasi Rekening Bank
      Pencairan dana dilakukan ke rekening Bank Pengguna atau Mitra yang tercatat dalam Platform Paper.id. Pengguna wajib memperbarui informasi rekening Bank tersebut apabila terdapat perubahan. Paper.id tidak bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan tujuan pencairan dana yang diakibatkan kesalahan dalam memberikan informasi rekening Bank.
    4. Pergantian Rekening Bank Pencairan Dana Pengguna
      Pergantian data rekening Bank pencairan dana Pengguna harus dimintakan kepada Paper.id dan dilakukan oleh kontak Pengguna yang tercatat dalam Platform Paper.id. Setelah permintaan perubahan data rekening Bank tersebut disetujui oleh Paper.id, maka Pengguna dapat memperbarui data rekening Bank pencairan dana di akun Pengguna Paper.id.
  4. Biaya Layanan Digital Payment

    Biaya-biaya yang dikenakan dalam Layanan Digital Payment adalah sesuai yang tercantum dalam halaman https://www.paper.id/pricing.php dan dapat berubah dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Pengguna terlebih dahulu.

    Pengguna layanan setuju bahwa Paper.id berhak untuk segera melakukan pemotongan langsung atas setiap pengeluaran, biaya, harga atau tagihan yang terhutang oleh Pengguna kepada Paper.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  5. Alur Penggunaan Layanan Digital Payment

    Alur berikut ini merupakan gambaran bagi (i) Pengguna, dalam kedudukannya sebagai pengirim Invoice maupun sebagai pembayar Invoice; dan (ii) Mitra sebagai pembayar Invoice.

    1. pengirim Invoice mengirimkan Invoice melalui e-mail, WhatsApp, atau SMS kepada pembayar Invoice.

    2. pembayar Invoice akan menerima e-mail, WhatsApp, atau SMS yang berisikan detail dari Invoice beserta dengan dokumennya dengan format PDF. Dalam hal Pengguna adalah pembayar Invoice, maka data Invoice yang diterima dari Mitra akan dimasukan kedalam Platform Paper.id. Jika pembayar Invoice menekan tombol untuk membayar, maka pembayar Invoice akan diarahkan ke proses pemilihan metode pembayaran dan pembayaran Invoice.

    3. Pembayar Invoice akan diarahkan ke halaman pemilihan metode pembayaran. pembayar Invoice akan diminta untuk memilih salah satu metode pembayaran Digital Payment yang tersedia. Untuk menggunakan pembayaran melalui rekening virtual/virtual account, pembayar Invoice harus memilih metode pembayaran “ATM/Bank Transfer”.

    4. Setelah memilih salah satu metode pada pembayaran Digital Payment, akan muncul detail pembayaran yang harus dilakukan. Pada tahap ini pembayar Invoice harus memastikan bahwa Data Pembayaran dan informasi dalam Invoice yang dimasukkan telah sesuai, termasuk besaran nominal yang muncul.

    5. Apabila terjadi kesalahan pengisian Data Pembayaran ataupun informasi dalam Invoice, maka Paper.id tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

  6. Batas Transaksi Layanan PayIn (Penerimaan Dana) dan PayOut (Pembayaran Dana)

    1. Transaksi Minimum

      Pembayaran dengan Layanan Digital Payment hanya dapat dilakukan apabila nilai Invoice yang tertera lebih dari Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah).

    2. Transaksi Maksimum

      Batas maksimum pembayaran per hari mengikuti ketentuan penyedia instrumen pembayaran (mis. Bank untuk penggunaan kartu kredit atau transfer bank; atau penerbit uang elektronik untuk penggunaan uang elektronik). Apabila transaksi melebihi nilai maksimum dari ketentuan yang berlaku, maka transaksi tersebut akan bisa dilakukan di hari berikutnya.

  7. Service Level Agreement (SLA) Pencairan Dana

    1. Transaksi dengan jumlah di bawah atau sama dengan Batas Transaksi akan diproses dan dicairkan dengan SLA berikut:

      1. Transaksi dengan metode pembayaran Kartu Kredit diteruskan dengan rentang waktu pencairan maksimal 2x24 jam Hari Kerja.

      2. Transaksi dengan metode pembayaran selain Kartu Kredit diteruskan dengan rentang waktu pencairan maksimal 1x24 jam Hari Kerja.

      SLA di atas berlaku untuk Pengguna dengan status Verifikasi Diterima.

    2. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Paper.id, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Paper.id berhak melakukan tindakan pengawasan yang dapat terdiri dari pemeriksaan, pembekuan, penundaan pencairan dana, dan/atau pembatalan pembayaran yang dilakukan oleh Pengguna.

    3. Tindakan pengawasan yang dapat terdiri dari pemeriksaan, pembekuan, penundaan pencairan dana dan/atau pembatalan pembayaran sebagaimana dimaksud dalam butir 7.2 di atas dilakukan berdasarkan standar prosedur operasi Paper.id dan dalam jangka waktu yang cukup berdasarkan penilaian Paper.id dan komunikasi dengan Pengguna.

  8. Pengembalian Dana

    1. Pengembalian Dana ke Pengguna atau Mitra sebagai pembayar Invoice dilakukan apabila ditemukan indikasi kecurangan/fraud atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment; atau kondisi lain yang dikomunikasikan oleh Paper.id kepada pembayar Invoice.

    2. Batas waktu pengembalian dana

      1. Paper.id memproses pengembalian dana dalam jangka waktu 2x24 jam Hari Kerja setelah kondisi yang menyebabkan perlunya pengembalian dana diselesaikan.

      2. Jangka waktu penerimaan dana yang dikembalikan setelah diproses oleh Paper.id sebagaimana ketentuan pada butir 8.2.1 di atas mengikuti ketentuan Bank terkait (2-14 Hari Kerja).

    3. Proses pengembalian dana

      1. Paper.id menghubungi pembayar Invoice/Pengguna atau pembayar Invoice/Pengguna dapat menghubungi Paper.id langsung untuk memulai proses pengembalian dana.

      2. Pengembalian dana dikirimkan ke pembayar Invoice.

      3. Paper.id menghubungi pembayar Invoice bahwa dana sudah diteruskan untuk dikirimkan. Nama pengirim dana akan tertulis sebagai perusahaan layanan pemrosesan pembayaran atau payment gateway atau Paper.id.

  9. Pemrosesan Data Pembayaran

    1. Pemrosesan Data Pembayaran tunduk pada prinsip-prinsip perlindungan data yang tercantum dalam halaman Kebijakan Privasi Paper.id. Untuk menghindari keraguan, istilah “Pemrosesan” dalam Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment ini mengacu pada definisi dalam halaman Kebijakan Privasi Paper.id.

    2. Pengumpulan dan penyimpanan Data Pembayaran Pengguna dilakukan dalam Platform Paper.id dan dapat terdiri dari nama, alamat email, nomor telepon, nama resmi usaha yang tertera sesuai nama di rekening Bank, nomor rekening perusahaan/pribadi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan/pribadi.

    3. Pemrosesan Data Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kebijakan VISA/MasterCard/JCB/Amex, dan/atau Bank penerbit rekening Bank atau kartu kredit Pengguna.

    4. Paper.id dapat memverifikasi dan mengesahkan detail kartu kredit atau kartu debit ("Kartu") Pengguna atau Mitra sebagai pembayar Invoice dengan metode tokenisasi saat menggunakan Kartu untuk Layanan Digital Payment.

    5. Data Pembayaran hanya diproses oleh Paper.id untuk keperluan pemrosesan transaksi Digital Payment, kelancaran komunikasi antara Pengguna dengan Mitra dalam rangka KYC, serta pengembangan produk, customer service dan peningkatan mutu Layanan.

    6. Data Pembayaran yang terkait dengan jumlah dan pola transaksi hanya diproses oleh Paper.id untuk keperluan monitoring, administrasi, dan pencegahan terjadinya penipuan (fraud prevention) dan perbuatan melanggar hukum.

    7. Dalam melakukan Pemrosesan Data Pembayaran, Paper.id menerapkan prinsip perlindungan dan keamanan data sesuai dengan standar industri.

  10. Jaminan dan Pelepasan

    Pengguna menjamin Paper.id dari tuntutan ganti rugi dan melepaskan Paper.id (termasuk direksi, komisaris, dan karyawan; dan perusahaan saudara atau afiliasi serta direksi, komisaris, dan karyawan perusahaan saudara atau afiliasi tersebut) dari setiap klaim atau tuntutan atau biaya hukum yang timbul dari klaim atau tuntutan tersebut, yang dilayangkan oleh Mitra, otoritas yang berwenang, atau pihak ketiga lain sebagai akibat dari penggunaan Layanan Digital Payment yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian terhadap pihak lain oleh Pengguna.

  11. Anti-Fraud dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

    Paper.id tidak memperkenankan segala aktivitas yang tergolong fraud atau kecurangan dan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam transaksi Digital Payment, termasuk namun tidak terbatas pada carding, scam, pembobolan PIN/Fraud Detection System untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut dan menjaga integritas transaksi digital payment. Dalam hal terdapat dugaan fraud atau kecurangan dan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme, maka Paper.id akan melakukan tindak lanjut pengawasan sebagaimana dicantumkan dalam angka 2 dan 3 bagian Service Level Agreement (SLA) pada awal Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment Paper.id. Paper.id berhak untuk meminta konfirmasi kepada User atas transaksi Digital Payment dalam pengawasan dan mengembalikan dana pencairan kepada pembayar apabila tidak terdapat konfirmasi dalam jangka waktu yang telah dikomunikasikan.

  12. Perubahan Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment

    Paper.id berhak untuk mengubah atau menambahkan ketentuan dalam Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini, termasuk rincian biaya dan harga Layanan Digital Payment dalam halaman https://www.paper.id/pricing.php sewaktu-waktu dengan menerbitkan pemberitahuan kepada Pengguna selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan atau penambahan tersebut efektif. Paper.id menghimbau Pengguna untuk mengakses dan membaca halaman Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini secara berkala. Apabila Pengguna tidak berkenan dengan perubahan atau penambahan tersebut, maka Pengguna disarankan untuk tidak mengakses dan menggunakan Platform Paper.id.

  13. Kontak Terkait Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment Ini

    Pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment ini atau permintaan bantuan dapat dilayangkan secara elektronik ke support@paper.id

Invoice Financing
Dokumen yang perlu disiapkan:
1 Dokumen Perusahaan
2 Dokumen Keuangan
3 Tambahan Informasi
Kredit Modal Kerja
Dokumen yang perlu disiapkan:
1 Dokumen Legalitas
2 Dokumen Keuangan
3 Copy Kontrak yang Sedang Berjalan dan Sudah Berjalan
Growth Account
Segera Hadir

Invoice Financing

    Ketentuan:

  1. User harus mendaftarkan diri dulu di Paper.id.

  2. User akan mendapatkan plafon limit untuk fasilitas ini.

  3. Invoice yang bisa dicairkan adalah Invoice yang dibuat dan dikirimkan melalui platform PAPER.id

  4. Maksimal pencairan adalah 70% - 80% dari nilai Invoice

  5. Plafon Limit bisa sampai dengan IDR 2 miliar

  6. Maksimal tenor pembiayaan adalah 90 hari atau tanggal jatuh tempo, manakala yang lebih dulu. Pembayaran penuh dari customer (pembeli) wajib diarahkan untuk melalui PayPer dan / atau melalui Virtual Account PAPER untuk kemudian dilakukan pemotongan atas pokok pinjaman beserta bunga / biaya yang timbul dari pencairan Invoice, dan kemudian sisa dana pembayaran Invoice baru akan diteruskan ke pihak user.

  7. Biaya / Bunga :

  8. Biaya Admin / Fasilitas :1% - 3% per tahun (dipotong pada saat pembayaran kembali Invoice)

  9. Bunga Pinjaman: 1.5% - 2% flat per bulan (dipotong pada saat pembayaran kembali Invoice)

  10. Biaya transaksi per Invoice : IDR 5,000 flat (dipotong pada saat pembayaran kembali Invoice)

Dokumen yang harus diajukan

  1. Dokumen Legalitas :

    1. Badan Usaha PT/CV : Akte Pendirian dan Perubahan dan pengesahan kehakiman, NPWP Perusahaan, SKU / SKDU / SIUP/ TDP, KTP dan NPWP Seluruh Pengurus Dan Pemegang Saham, List Supplier/Buyer.

    2. Badan usaha Perorangan/Individu : KTP dan NPWP Suami dan Istri, Kartu Keluarga, Izin Usaha / Surat Domisili, List Supplier/Buyer.

  2. Dokumen Keuangan : Laporan Keuangan 1 tahun terakhir (bisa langsung menggunakan laporan keuangan di PAPER, jika ada), Rekening Koran 6 bulan Terakhir dan Rekap Invoice 6 Bulan terakhir (bisa langsung menggunakan laporan Invoice di PAPER, jika ada).

  3. Tambahan Informasi / dokumen pendukung lainnya, apabila diperlukan.

Kredit Modal Kerja

  1. User harus mendaftarkan diri dulu di Paper.id.

  2. User bisa mencairkan future sales contract (revenue) yang sudah terjadi

  3. Maksimal ‘Cash Advance” yang bisa dicairkan adalah 50% - 70% dari nilai future sales contract yang bisa divalidasi.

  4. Plafon Limit bisa sampai dengan IDR 2 miliar

  5. Maksimal tenor pembiayaan adalah 12 bulan

  6. Pembayaran kembali pokok pinjaman adalah cicilan per bulan.

  7. User wajib melakukan penagihan / billing kepada customer melalui platform PAPER.id. Pembayaran penuh dari customer (pembeli) wajib diarahkan untuk melalui PayPer dan / atau melalui Virtual Account PAPER untuk kemudian dilakukan pemotongan atas cicilan per bulan sesuai kesepakatan, dan kemudian sisa dana pembayaran (apabila ada) baru akan diteruskan ke pihak user.

  8. Biaya / Bunga :

  9. Biaya Admin / Fasilitas :1% - 3% per tahun (dipotong pada saat pencairan “Cash Advance”)

  10. Bunga Pinjaman : 1.5% - 2.5% flat per bulan (dikenakan sebagai bagian dari cicilan per bulan pada saat pembayaran kembali Invoice)

  11. Biaya transaksi per Invoice : IDR 5,000 flat (dikenakan sebagai bagian dari cicilan per bulan pada saat pembayaran kembali Invoice)

Dokumen yang harus diajukan

  1. Dokumen Legalitas Akte Pendirian dan Perubahan dan pengesahan kehakiman, NPWP Perusahaan, SKU / SKDU / SIUP/ TDP, KTP dan NPWP Seluruh Pengurus Dan Pemegang Saham, List Supplier/Buyer atau KTP dan NPWP Suami dan Istri, Kartu Keluarga, Izin Usaha / Surat Domisili

  2. Dokumen Keuangan

    1. Laporan Keuangan 1 tahun terakhir (bisa langsung menggunakan laporan keuangan di PAPER, jika ada)

    2. Rekening Koran 6 bulan Terakhir

    3. Rekap Invoice 6 Bulan terakhir (bisa langsung menggunakan laporan Invoice di PAPER, jika ada)

  3. Copy Kontrak yang sudah dan sedang berjalan.